PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk
lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran dana bantuan sosial, agar
tidak melanggar aturan. Selain itu juga agar bantuan tepat sasaran.
Pihak DPRD Riau menilai, kondisi tahun-tahun sebelumnya bantuan sosial
dianggap kurang bijaksana dalam pengalokasiannya.
Anggota Fraksi PPP DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa (19/7/2016)
mengatakan, cukup banyak masyarakat yang mengeluh tentang
pendistribusian bantuan sosial sebelumnya. Berbagai keluhan masyarakat
tersebut dilaporkan ke pihak DPRD Riau. Mulai dari keluhan sudah
diurusnya administrasi secara lengkap, namun anggaran tidak cair, namun
juga lembaga yang kesulitan untuk mendapatkan pengalokasian bantuan
sosial tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk
lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran dana bantuan sosial, agar
tidak melanggar aturan. Selain itu juga agar bantuan tepat sasaran.
Pihak DPRD Riau menilai, kondisi tahun-tahun sebelumnya bantuan sosial
dianggap kurang bijaksana dalam pengalokasiannya.
Husaimi mencontohkan, adanya terjadi longsor beberapa hari lalu di
kawasan sungai Desa Air Hitam Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir,
menyebabkan salah satu masjid di sana terbawa arus sungai karena
terjadinya longsor tersebut. Seharusnya menurut dia, tempat ibadah
seperti itu yang mestinya diberikan bantuan.
"Tempat ibadah seperti inilah yang harusnya dibantu. Kami tidak ingin
lagi terjadi sebelumnya. Pihak pemerintah harus lebih bijak dalam
pengalokasian bantuan sosial ini," kata Husaimi kepada Tribun.
Dikatakan Husaimi, sebegai anggota Komisi C DPRD Riau yang juga
menangani permasalahan bantuan sosial, pihaknya akan berupaya mendorong
agar lemabaga, instansi atau tempat ibadah yang layak mendapatkan
bantuan sosial, seperti yang ada di Kecamatan Pujud tersebut.
"Untuk tempat ibadah di Pujud tersebut, itu sudah diajukan bantuan
sosialnya. Kita akan mendorong agar pengalokasian untuk lembaga atau
instansi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.
Husaimi juga mengatakan, pihaknya berharap pengalokasian bantuan
sosial tersebut kedepannya lebih dilaksanakan dengan tepat sasaran, dan
tidak ada nepostisme, atau mendulukan kelompok tertentu karena kedekatan
dan faktor lainnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Riau, Almainis mengatakan,
pihaknya juga menyoroti penerimaan bantuan sosial yang dilaksanakan di Pemprov Riau
selama ini. Dikatakannya, aturan untuk pendistribusian bantuan sosial
tersebut sebenarnya sudah ada, namun beberapa pelanggaran tetap saja
terjadi.
"Kita juga melihat adanya bantuan sosial yang diberikan kepada
lembaga atau organisasi tertentu setiap tahun. Padahal itu bertentangan
dengan aturan, dimana, pengalokasiannya harus dilakukan secara bergilir,
dan tidak bisa mendapatkan bantuan secara terus-menerus," tuturnya. (tribunpku)